Komisaris Baramulti (BSSR) Gi Ock Han Mundur, Diputuskan dalam RUPS
Ilustrasi aktivitas PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR). Dok. Baramulti Group.
EmitenNews.com - Komisaris PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR), Gi Ock Han mengundurkan diri. Perseroan telah menerima pengunduran diri Gi Ock Han yang diangkat kembali sebagai Komisaris BSSR dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 November 2024.
Dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/3/2025), Corporate Secretary BSSR Bueno Jurnalis menuturkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Gi Ock Han pada tanggal 7 Maret 2025.
Permohonan pengunduran diri tersebut selanjutnya akan dibahas dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan digelar sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi yang ada menyebutkan, Gi Ock Han diangkat kembali sebagai Komisaris BSSR dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 November 2024.
Sebelumnya Baramulti Suksessarana menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 26 November 2024. Manajemen BSSR, Jumat (29/11/2024) menuturkan bahwa RUPSLB menyetujui menerima pengunduran diri Dini Rosdini selaku Komisaris Independen Perseroan, Agus Gurlaya Kartasasmita selaku Komisaris Independen Perseroan dan Daniel Suharya selaku Komisaris Perseroan.
RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Adikin Basirun selaku Direktur Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat dan menyetujui mengangkat Adikin Basirun selaku Komisaris Perseroan, Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc dan RR. Assistia Semiawan selaku Komisaris Independen Perseroan serta Fareza Deshandi selaku Direktur Perseroan. ***
Related News
Fitch Turunkan Outlook Utang RI Dari Stabil Ke Negatif
Selat Hormuz Ditutup Iran, RI Alihkan Impor Minyak Ke AS
Setiap ICP Naik USD1 Tambah Defisit Rp6,8 Triliun
Harga Emas Antam Turun Rp77.000, Buybacknya Anjlok Rp107.000 Per Gram
Pemerintah Tegaskan ART RI-AS Strategi Perkuat Akses Pasar
Ada Perusahaan Hashim Djojohadikusumo Dalam Proyek Anambas Kepri





