Komisaris Berkah Beton (BEBS) Mundur, Alasan Apa?

Angkutan operasional milik BEBS
EmitenNews.com - PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS) menyampaikan bahwa Soewarso selaku Komisaris telah mengundurkan diri.
Iyan Sopiyan Direktur BEBS dalam keterangan resmi Jumat (6/9) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Soewarso pada tanggal 4 September 2024.
Lebih lanjut Iyan memaparkan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten Industri, Konstruksi, Perdagangan ini.
Sebagai informasi, Soewarso diangkat sebagai Komisaris BEBS sesuai dengan Rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2021 menggantikan Zulfikar Mohammad Ali Indra.
Related News

Kurangi Beban Keuangan, Anak Usaha DYAN Jual Saham Visicita Imaji

Aspirasi Hidup (ACES) Sepakat Bagi Dividen 65 Persen Laba 2024

Amar Bank (AMAR) Kucurkan Dividen Rp95,4 Miliar

Potensi Cuan dari Harga CPO, Saham JAWA Diproyeksikan Meroket

Medco Energi (MEDC) Operasikan PLTS 25MWp di Bali Timur

Era Mandiri (IKAN) Sepakat Tak Bagi Dividen, Laba 2024 Buat Modal