EmitenNews.com - Tan Jemmy Eka Putra selaku Wakil Komisaris Utama PT. Bisi International Tbk. (BISI) telah mengurangi kepemilikan sahamnya pada tanggal 1 November hingga 8 November 2021.

 

Menurut keterangan tertulisnya Selasa ini Tan Jemmy menyampaikan bahwa telah menjual sebanyak 4.027.500 lembar saham BISI di harga rata-rata Rp977,1 per saham. Sebelumnya informasi, Tan Jemmy juga pernah menjual saham BISI sebanyak 1 juta lembar saham BISI di harga Rp975 per saham pada tanggal 16 September 2021.

 

"Tujuan penjualan saham tersebut adalah untuk Divestasi dengan kepemilikan langsung,"pungkasnya.

 

Pasca penjualan, maka kepemilikan saham Tan Temmy di PT. Bisi International Tbk. (BISI) berkurang menjadi 300.000 lembar saham dibandingkan sebelumnya sebanyak 4.327.500 lembar saham.