EmitenNews.com - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mengumumkan bahwa Djoni Suyanto telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Independen efektif per tanggal 15 Mei 2024. Pengunduran diri ini disampaikan Djoni melalui surat yang diajukan kepada perusahaan.

"Bersama ini, saya menyampaikan surat pengunduran diri, berlaku efektif 15 Mei 2024, atau lebih awal, disesuaikan dengan keputusan pemegang saham MINA," tulis Djoni dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/5).

Dengan pengunduran diri ini, Djoni melepaskan seluruh hak dan kewajibannya sebagai anggota Dewan Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit. Ia berharap proses pengunduran diri ini dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya berharap proses ini dapat diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan perangkat perusahaan publik yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," sebutnya.

Djoni juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang telah diberikan untuk menjadi bagian dari Dewan Komisaris MINA.

"Harapan saya yang terbaik, bagi perkembangan MINA di masa mendatang. Demikian surat ini saya sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya," pungkasnya.