Komite IV DPD RI Dukung Pemberdayaan Perempuan di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo
:
0
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana, M.Si., berdiskusi dengan ibu-ibu anggota Koperasi Konsumen Wanita Rimbo Jaya (Kowari Jaya), di Kantor Koperasi Kowari Jaya, di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa (30/1/2024). DPD RI.
EmitenNews.com - Komite IV DPD RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Selasa, 30 Januari 2024. Kegiatan tersebut diisi pertemuan dengan ibu-ibu anggota Koperasi Konsumen Wanita Rimbo Jaya (Kowari Jaya), di Kantor Koperasi Kowari Jaya, di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bagian dari tugas Komite IV DPD RI dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang difokuskan pada dampak Pemilu terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kegiatan ini merupakan upaya saya sebagai wakil rakyat Jambi dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait dengan bagaimana dampak Pemilu ini terhadap pelaku UMKM dan adakah efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelas Elviana.
Perhelatan Pemilu 2024 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, hingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui jalan ekonomi kemasyarakatan.
Seharusnya kegiatan apa pun terkait dengan Pemilu seperti pengadaan alat peraga kampanye bisa melibatkan pelaku UMKM untuk mendongkrak produk lokal dan menciptakan dampak positif pada perekonomian masyarakat di daerah.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





