EmitenNews.com - PT Wicaksana Overseas International Tbk. (WICO) mencatat transaksi besar di pasar negosiasi dengan penjualan saham oleh Komisaris Utama Perseroan, Djajadi Djaja, kepada entitas pengendali DKSH Holding AG asal Zurich, Swiss.

Corporate Secretary WICO, Nadia Elaine Y Barus dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/9) mengungkapKa bahwa Djajadi melepas seluruh kepemilikannya di pasar negosiasi sebanyak 350.145.665 saham atau setara 14,63% dari total saham beredar. Transaksi dilakukan di harga Rp10 per saham dengan nilai total Rp3,5 miliar.

Adapun broker pelaksana yang digunakan Djajadi adalah Broker AZ (Sucor Sekuritas), sedangkan pihak penerima yakni, pengendali WICO atau DKSH Holding AG tercatat menggunakan Broker AK (UBS Sekuritas Indonesia).

Rekapitulasinya, DKSH Holding AG yang sebelumnya menggenggam 1.935.950.867 saham WICO (80,88%), kini resmi menguasai 2.286.096.532 saham atau tabulasinya sebesar 95,51% dari seluruh saham WICO.

Sementara itu, kepemilikan publik non-warkat tercatat sebesar 107.613.816 saham atau tinggal 4,49%. Dengan komposisi ini, saham WICO semakin terkonsentrasi pada entitas pengendali.

Adapun, saham WICO hingga hari ini Rabu (30/9) terpantau masih tersuspensi dengan notasi khusus di harga Rp123. 

WICO masuk papan pemantauan khusus atau Full-Call Auction (FCA) sejak (4/12/2024) dengan kriteria 5, 6, dan 7.

Sebagai informasi, kriteria 5 FCA berarti memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, Kriteria 6 FCA menandakan tidak memenuhinya persyaratan free float (saham publik), dan kriteria 7 FCA yang berarti memiliki likuiditas rendah alias transaksinya sepi.