EmitenNews.com—Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-Swasta-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRC), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Subang Sejahtera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (24/01).

 

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Konsorsium PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre. Sementara itu untuk penandatanganan dua perjanjian lainnya, yaitu Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre serta Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, Bupati Kabupaten Subang H. Ruhimat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Sumasna serta Direktur Utama Konsorsium PT JAP yaitu Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Utama PT NRC Hadiwinarto Christanto, Direktur Utama ADHI Entus Asnawi, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dan Direktur Utama PT Subang Sejahtera Aziz Muslih beserta jajaran. 

 

PT Jasamarga Akses Patimban merupakan BUJT yang dibentuk oleh Konsorsium BUMN Swasta-BUMD pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban, yang terdiri dari Jasa Marga selaku pemegang saham mayoritas sebesar 55%, PT NRC sebesar 22%, ADHI sebesar 6%, WIKA sebesar 6%, PT PP sebesar 6% dan PT Subang Sejahtera sebesar 5%.

 

Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dalam arahannya menyebutkan, seluruh pihak terkait baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun BUJT harus bekerja lebih cepat untuk memenuhi target pengoperasian Jalan Tol Akses Patimban pada September 2024 mendatang karena Jalan Tol Akses Patimban ini akan mempercapat dan memperlancar transportasi hingga angkutan logistik di Provinsi Jawa Barat. 

 

“Tidak hanya fokus pada pembebasan lahan dan percepatan pembangunan fisik, pembangunan Jalan Tol Akses Patimban juga harus mengutamakan kualitas. Dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun ini, kita harus mengedepankan kualitas, estetika yang baik dan keberlanjutan lingkungan termasuk penggunaan produk dalam negeri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya,” ujar Menteri Basuki.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menjelaskan bahwa sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, PT PII senantiasa mendukung pembangunan proyek infrastruktur melalui pembiayaan inovatif dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) khususnya dalam proyek strategis nasional seperti halnya Tol Akses Patimban ini. 

 

"Dukungan kami terhadap proyek ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pengembangan ekspor industri otomotif nasional, melengkapi dukungan kami pada pengembangan fasilitas pengujian uji tipe kendaraan di bulan Oktober tahun lalu sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam Presidensi ASEAN 2023,” Ujar Sutopo. 

 

Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre menjelaskan, Jalan Tol Akses Patimban memiliki total panjang 37,05 Km, dengan nilai investasi sebesar Rp 5,02 triliun dan masa konsesi selama 50 tahun. “Jalan Tol Akses Patimban ini akan menjadi jalan tol yang menghubungkan akses antara Kawasan Industri di Jawa Barat dengan Pelabuhan Patimban, selain itu juga akan menjadi jalur alternatif masyarakat di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang,” ujar Victor.