Koordinasi Mulus, LPS Imbau Masyarakat Cerdas Hadapi Tawaran Cashback
EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim koordinasi dengan perbankan dan otoritas keuangan berjalan baik. Kerja sama, dan komunikasi lintas lembaga tersebut sangat krusial.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mencontohkan perbankan yang menempel stiker Peserta Penjaminan LPS di seluruh kantor bank, baik bank konvensional dan BPR beroperasi di Indonesia, dan menjadi peserta penjaminan LPS.
”Itu menunjukkan komunikasi baik melalui perbankan dengan seluruh masyarakat telah terlaksana. Kala bank menawarkan bunga tentu bank berkewajiban menyampaikan suku bunga penjaminan ditetapkan LPS. Itu sangat penting, khususnya bagi LPS, karena sebagai otoritas penjaminan dan resolusi keuangan mempunyai amanah untuk menjamin simpanan nasabah,” tutur Dimas, di Jakarta, Kamis (3/3).
Kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di bank salah satunya didasari adanya informasi lengkap dan utuh. Oleh karena itu, informasi mengenai LPS harus disampaikan oleh bank ke masyarakat agar tidak ragu, merasa nyaman, dan aman untuk menyimpan dananya di bank.
Dimas mengimbau masyarakat tetap aktif mencari informasi untuk menabung di bank. Misalnya, masyarakat wajib cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Karena berdasar PLPS No 2 Tahun 2010, pasal 4 menyatakan pemberian uang untuk penghimpunan dana termasuk komponen perhitungan bunga. ”Jadi, bila bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan tidak dijamin LPS,” tegas Dimas. (*)
Related News
Ini Kata Menteri Bahlil Soal Peluang Impor Etanol Termasuk dari AS
Perluas Akses Produk Industri Nasional, Kadin dan US-ABC Teken MoA
Komitmen Kerja Sama RI-AS Pengaruhi Penguatan Rupiah Jadi Rp16.888
Ingat Ya! Pemudik Lebaran 2026 Bisa Gunakan Tol Fungsional Bocimi
Tambah Tiga Pesawat Baru, SAM Air Perkuat Konektivitas di Wilayah 3T
Buru Lebaran, PU Kebut 3.301 Hunian Terdampak Bencana Sumatera





