Korupsi Pengolahan Anoda Logam, Manajemen Antam (ANTM) Bilang Begini

EmitenNews.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM), anggota MIND ID . BUMN Holding Industri Pertambangan menyampaikan bahwa terkait dengan pemberitaan yang beredar di media mengenai penetapan tersangka korupsi pengolahan Anoda Logam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum petinggi ANTAM, dapat Kami sampaikan bahwa saat ini oknum tersebut sudah tidak tercatat sebagai pegawai Perusahaan dengan status Pemutusan Hubungan Kerja sejak 2019.
Syarif Faisal Alkadrie Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Tbk (ANTM) dalam keterangan resmi Rabu (18/1) menuturkan, Perusahaan mengambil langkah tegas terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan Perusahaan, termasuk melaporkan dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam ini kepada KPK untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ANTAM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.
Perusahaan senantiasa menjunjung tinggi integritas, berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dengan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis Perusahaan. Kami juga pastikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian khusus Perusahaan, tulis Syarif.
Sebagai perusahaan publik dan bagian dari holding BUMN, Kami terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi oleh Instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang. Kami memastikan operasional logam mulia Perusahaan berjalan normal dengan tetap memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan.
Related News

Drop 32 Persen, Laba RMKE Juni 2025 Sisa Rp86,15 Miliar

Aksi Senyap! Broker Boy Thohir (TRIM) Lego 429,5 Juta Saham ENRG

Semester I-2025, Laba Lippo Group (LPKR) Longsor 99,34 Persen

Pemegang Saham IMPC Lepas, Henan Putihrai Masuk!

Naik Tipis, Emiten Aguan (PANI) Medio 2025 Raup Laba Rp285,86 Miliar

Saham Suami Puan & Boy Thohir Masuk Indeks MSCI, Begini Kata BEI