Korupsi Pengolahan Anoda Logam, Manajemen Antam (ANTM) Bilang Begini
EmitenNews.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM), anggota MIND ID . BUMN Holding Industri Pertambangan menyampaikan bahwa terkait dengan pemberitaan yang beredar di media mengenai penetapan tersangka korupsi pengolahan Anoda Logam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum petinggi ANTAM, dapat Kami sampaikan bahwa saat ini oknum tersebut sudah tidak tercatat sebagai pegawai Perusahaan dengan status Pemutusan Hubungan Kerja sejak 2019.
Syarif Faisal Alkadrie Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Tbk (ANTM) dalam keterangan resmi Rabu (18/1) menuturkan, Perusahaan mengambil langkah tegas terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan Perusahaan, termasuk melaporkan dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam ini kepada KPK untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ANTAM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.
Perusahaan senantiasa menjunjung tinggi integritas, berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dengan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis Perusahaan. Kami juga pastikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian khusus Perusahaan, tulis Syarif.
Sebagai perusahaan publik dan bagian dari holding BUMN, Kami terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi oleh Instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang. Kami memastikan operasional logam mulia Perusahaan berjalan normal dengan tetap memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan.
Related News
Cair! CDIA Bagi Dividen Rp167,6 Miliar, Distribusi 29 Januari 2026
RAJA Tebar Dividen Rp105,67 Miliar, Recording Date 12 Januari 2026
AM Best Afirmasi Rating A-, Saham TUGU Makin MenarikĀ
IHSG Terkikis 0,41 Persen di Sesi I, Dipukul Mundur BBRI & Saham Emas
Darma Henwa (DEWA) Makin Gacor Tarik Pinjaman Bank
BNI Turut Terapkan Relaksasi Kredit Bencana Sumatera





