KPK Beri Waktu 3 Bulan Agar Pejabat Baru Laporkan LHKPN
:
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. dok. MPI. Okezone.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo sudah melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan, di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024). Bakal ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemberitahuan untuk segera memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedikitnya, ada empat pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya.
"Sehubungan dengan pelantikan menteri, wakil menteri, dan kepala badan/kantor oleh presiden, KPK menghimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN ke KPK paling lambat 3 bulan sejak tanggal pelantikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data KPK, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sudah melaporkan LHKPN periodik 2023 saat menjabat sebagai anggota DPR RI 2019-2024.
Kemudian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah lapor LHKPN periodik 2023 saat menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM. Begitu juga Menteri Investasi Rosan Roeslani sudah mengisi lapor LHKPN Khusus 2023 sebagai Wakil Menteri BUMN.
Sedangkan empat pejabat lainnya belum pernah melaporkan LHKPN. Sejauh ini, mereka belum pernah menduduki jabatan yang diwajibkan melaporkan LHKPN.
Mereka, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar.
"Satu wamen dan tiga kepala badan/kantor belum pernah terdaftar sebagai wajib LHKPN dan akan disurati oleh KPK," ujar Tessa Mahardhika.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik tujuh pejabat yang terdiri atas tiga menteri, satu wakil menteri, dan tiga kepala badan/kantor di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Presiden melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kemudian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.
Related News
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal
Dugaan Pengkaplingan Laut Batam, DPR Minta Perizinan Diusut Tuntas
Hijaukan Lhokseumawe, BSN Tebar Kebaikan via Lilawangsa Run 2026





