KPK Dalami Peran Bos Emiten Emas Hartadinata (HRTA) di Kasus Taspen
:
0
Gedung KPK.
EmitenNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ferriyadi Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen. Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan antara Ferriyadi dengan PT Taspen dan PT IIM dalam rangka kegiatan investasi.
"Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Sejauh ini, KPK baru dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM). Keduanya yakni, mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.
Related News
Menkeu Suahasil Pastikan Tetap Kejar Para Pengemplang BLBI
Rupiah Ditutup di Rp17.903, Berpotensi Sentuh Rp18.000?
Tertekan Dolar dan Kebutuhan Valas, Rupiah Kian Dekati Rp18.000/USD
Ikut Tertekan Bunga Fed, Emas Antam Turun Lagi Rp15 Ribu
Tencent Rilis TenPayGo, Mudahkan Turis Asing di China
Trump: Hubungan AS-China tak Pernah Seakur Sekarang





