KPK Dalami Peran Bos Emiten Emas Hartadinata (HRTA) di Kasus Taspen

Gedung KPK.
EmitenNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ferriyadi Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen. Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan antara Ferriyadi dengan PT Taspen dan PT IIM dalam rangka kegiatan investasi.
"Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Sejauh ini, KPK baru dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM). Keduanya yakni, mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.
Related News

Belum Setahun Jabat Dirut ID FOOD, Sis Apik Diganti Orang Haji Isam

Hingga Akhir 2024, Mutu Agung Lestari (MUTU) Raih Pendapatan Rp308M

Tambah Kepemilikan, Dua Samudera Kini Kuasai 24,52 Persen Saham TEBE

Pelaku Ritel Optimis Target Pertumbuhan 8 Persen Bisa Dicapai

Utang LN Indonesia Bertambah USD2,66 Miliar pada Januari 2025

Pantauan NFA, Harga Pangan Sampai Pertengahan Ramadan Masih Stabil