KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Duit Suap Untuk Pencalonan Ketua Pelti
:
0
Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menggunakan uang yang diterimanya Rp1 miliar untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Uang suap tersebut diterima Eddy dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
“Helmut Hermawan kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua PP Pelti,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan merupakan tersangka penyuap Eddy dan dua anak buahnya, Yogi Arie Rukmana yang menjadi asisten pribadi Eddy dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi.
Alexander Marwata mengungkapkan, uang Rp1 miliar itu, bukanlah pemberian pertama dari Helmut. Pengusaha tambang nikel yang sebelumnya tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM itu meminta bantuan konsultasi hukum kepada Eddy. Pemberian bantuan hukum disepakati Eddy, Yosi, dan Yogi dalam pertemuan dengan Helmut di rumah dinas Wamenkumham.
“Besaran fee yang disepakati untuk diberikan Helmut pada Eddy sejumlah sekitar Rp4 miliar,” tutur Alexander Marwata.
Related News
Pertamina Tak Rilis Kendaraan Yang Dilarang Pakai Pertalite 1 Juni
Seluruh Jamaah Haji Sudah Masuk Saudi, Layanan Diarahkan ke Armuzna
Prabowo Bertekad Akan Lakukan Apa Pun untuk Stop Kebocoran SDA
Berangsur Pulih, PLN Ungkap Penyebab Blackout di Wilayah Sumatera
Presiden Dengar Masukan Tokoh Ekonomi Pengalaman Hadapi Krisis 2008
Pos Properti Indonesia Justru Tancap Gas saat Industri Lesu





