EmitenNews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita dan Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah; serta dua karyawan swasta Muliani dan Lie Mei Tjen. pada Senin, 2 Desember 2024.

Ferita diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) hingga Rp1 triliun.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (2/12).

Selain Ferita, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah, serta dua karyawan swasta bernama Muliani dan Lie Mei Tjen.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada empat saksi dimaksud. Namun, setiap saksi yang dipanggil, diduga mengetahui perkara yang sedang diusut.

Sebelumnya, Ferita pernah diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 13 November 2024. Dia dicecar penyidik soal investasi fiktif sebesar Rp1 triliun oleh PT Taspen.

Selain itu, KPK juga mencecar Ferita soal adanya transaksi keuangan kepada dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IMM), Ekiawan Heri Primaryanto.

“Transaksi keuangan terkait tersangka ANS dan EHP,” kata Tessa.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sedang mendalami ada tidaknya kickback atau pemberian kepada tersangka atas penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah perusahaan sekuritas.

Salah satu upaya yang dilakukan KPK ialah melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di kantor perusahaan sekuritas.