KPK Ungkap 2 Perusahaan AS dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Karena Agustiawan (rompi orange). dok. Kompas. Fika Nurul Ulya.
Setelah pengumuman sebagai tersangka itu, tim penyidik menahan Karen Agustiawan selama 20 hari, terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Related News
Kasus Penyiraman Aktivis, Tim Advokasi Minta Puspom TNI Transparan
Kerap Lawatan ke Luar Negeri, Prabowo Ungkap Soal Jaga Hubungan Baik
Polda Bali Tetapkan WNA Swiss Tersangka Penghinaan Hari Raya Nyepi
Anggota DPD Ini Minta BPK Segera Audit Anggaran MRP di Tanah Papua
Volume Kendaraan Melesat, Pemudik Diimbau Hindari Balik di Tanggal Ini
Puncak Arus Balik Mudik Diprediksi Selasa Besok, Antisipasi Yuk





