KPK Ungkap 2 Perusahaan AS dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Karena Agustiawan (rompi orange). dok. Kompas. Fika Nurul Ulya.
Setelah pengumuman sebagai tersangka itu, tim penyidik menahan Karen Agustiawan selama 20 hari, terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Related News
Presiden Ingatkan Mantan Pimpinan BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Jadi Buron Internasional, Polri Terus Upayakan Tangkap Riza Chalid
Nadiem Ngaku Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Uang Pengadaan
Desa Terbaik Dapat Mobil dari Astra di Puncak Hari Desa Nasional 2026
Demutualisasi BEI Tak Ada Perang Kepentingan Danantara?
Rosan Ungkap Sinyal Positif Investor Asing untuk Pasar RI





