EmitenNews.com - Terdapat kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah dari proyek pengadaan perabotan rumah jabatan DPR RI tahun 2020. Nilai anggaran proyek rumah jabatan DPR mencapai Rp 120 miliar. Dari jumlah itu, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, dugaan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar.

"Kurang lebih Rp120-an miliar lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negara puluhan miliar. Sejauh ini, beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga kemudian ada tindakan melawan hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Modusnya, adalah mengakali formalitas dalam proses yang ada. Seperti apa duduk kasusnya, Ali mengatakan informasi detail terkait perkara tersebut akan dikembangkan.

"Salah satu modusnya kan, ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," ucap Ali Fikri.

Proyek rumah DPR RI itu, ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsinya berada pada pengadaan perabotan rumah.

"Betul, betul, jadi ada dua. Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami," kata dia.

Seperti ramai diberitakan, KPK sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi di proyek rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali Fikri. ***