KPU Tetapkan Tiga Pasangan Peserta Pilpres 2024, Besok Pengundian Nomor Urut
:
0
Ilustrsi KPU tetapkan tiga pasangan peserta Pilpres 2024. dok. Kolase Tribunnews.
EmitenNews.com - Resmi sudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasang calon preside-calon wakil presiden. Ketiganya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penetapan berlangsung setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Besok, Selasa (14/11/2023), dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.
Pengumuman penetapan itu dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan dibacakan Komisioner KPU Idham Holik. Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.
Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.
Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.
Setelah penetapan itu, selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11/2023), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.
Related News
Jawab Menperin, Cimory (CMRY) Siap Produksi Lebih Banyak Turunan Susu
Korupsi, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Wali Kota Madiun, Hak Politik Dicabut
Bukan Sekadar Olah Angka, Ini Sosok di Balik Transformasi Bank Jakarta
Gandeng UINSU Medan, Bank BSN Cetak Kaum Muda Melek Keuangan Syariah
12 Korporasi Diperiksa, DPR Desak Cabut HGU Pelaku Karhutla
Realisasi PMA di Jabar Rp132 Triliun, Ini Harapan Gubernur KDM





