KSEI Beri Sanksi Verdhana Sekuritas Indonesia (BB), Ini Sebabnya
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia (BB) selaku Pemakai Jasa KSEI.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi Kamis (23/11) menyampaikan bahwa, PT Verdhana Sekuritas Indonesia selaku Pemakai Jasa KSEI Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait dengan Instruksi emindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of ayment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI.
Selain itu, Pendaftaran dan Penggunaan Single Investor Identification (SID) Nasabah yang Merupakan Perusahaan fek Lain, Bank, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, atau Lembaga Keuangan Lainnya yang Dikecualikan ntuk Membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek oleh Anggota Bursa Efek, tulis pengumuman KSEI yang ditandatangani Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan Eqy Essiqy dan Direktur Keuangan dan Administrasi, Imelda Sebayang.
Related News
BEI Beri Sinyal, Tiga Saham Ngebut!
Dua Saham Melambung Kembali Dihentikan, Satu Terbang Ribuan Persen
OJK Bakal Ketok Free Float Saham 10 Persen
Tiga Saham Terbang Langsung Tersungkur Disorot BEI
Balik Arah! Dua Saham Kompak ARB Usai Diumumkan
Dua Saham Ngegas Hingga ARA Akhirnya Dihentikan





