KSEI Beri Sanksi Verdhana Sekuritas Indonesia (BB), Ini Sebabnya
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia (BB) selaku Pemakai Jasa KSEI.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi Kamis (23/11) menyampaikan bahwa, PT Verdhana Sekuritas Indonesia selaku Pemakai Jasa KSEI Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait dengan Instruksi emindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of ayment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI.
Selain itu, Pendaftaran dan Penggunaan Single Investor Identification (SID) Nasabah yang Merupakan Perusahaan fek Lain, Bank, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, atau Lembaga Keuangan Lainnya yang Dikecualikan ntuk Membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek oleh Anggota Bursa Efek, tulis pengumuman KSEI yang ditandatangani Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan Eqy Essiqy dan Direktur Keuangan dan Administrasi, Imelda Sebayang.
Related News
Jumlah ATM Bakal Terus Berkurang
Sudah FGD dengan OJK, Bank KBMI 1 Diminta Susun Roadmap Konsolidasi
LPS Targetkan Implementasikan Penjaminan Polis Pada 2027
Tiga dari Empat Saham Naik Kencang Kini Ambles Bersamaan Usai UMA
Enam Saham Lepas Suspensi, Tiga Saham Ngacir ARA Sisanya ARB
BEI Kekang Lagi 5 Saham Usai ARA Serempak





