KSEI Beri Sanksi Verdhana Sekuritas Indonesia (BB), Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia (BB) selaku Pemakai Jasa KSEI.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi Kamis (23/11) menyampaikan bahwa, PT Verdhana Sekuritas Indonesia selaku Pemakai Jasa KSEI Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait dengan Instruksi emindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of ayment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI.
Selain itu, Pendaftaran dan Penggunaan Single Investor Identification (SID) Nasabah yang Merupakan Perusahaan fek Lain, Bank, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, atau Lembaga Keuangan Lainnya yang Dikecualikan ntuk Membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek oleh Anggota Bursa Efek, tulis pengumuman KSEI yang ditandatangani Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan Eqy Essiqy dan Direktur Keuangan dan Administrasi, Imelda Sebayang.
Related News
Sah Pimpin Bursa Komoditas Strategis OJK, Begini Sumpah Sarjito di MA
Steady Safe (SAFE) Dicap Saham HSC, Cek Alasan dan Daftar Lengkapnya
Resmi jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Prinsip 3I Plus S
IPO Swayasa (SWAP) Ditunda Imbas Belum Turunnya Izin Efektif OJK
BEI Jadwalkan Ulang Floor Price Saham Rp1, ARA–ARB, & Evaluasi FCA
Penilaian LPS, Simpanan Nasabah BPR Arfindo Layak Bayar Rp271 Miliar





