EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2023 hari libur bursa. Libur tersebut dalam rangka Hari Buruh Internasional.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng 00074/BEI.POP/03-2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023. Pada 1 Mei 2023 merupakan hari libur bursa dalam rangka Hari Buruh Internasional.
"Layanan C-BEST dan S-INVEST secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," demikian dikutip dari pengumuman KSEI, yang ditandatangani Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo pada Rabu (26/4).
Related News
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi
Terkait ART, Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR





