EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2023 hari libur bursa. Libur tersebut dalam rangka Hari Buruh Internasional.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng 00074/BEI.POP/03-2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023. Pada 1 Mei 2023 merupakan hari libur bursa dalam rangka Hari Buruh Internasional.
"Layanan C-BEST dan S-INVEST secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," demikian dikutip dari pengumuman KSEI, yang ditandatangani Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo pada Rabu (26/4).
Related News
Danantara-BP BUMN Kirim 1.000 Relawan 100 Truk Bantuan ke Sumatera
Rilis Daftar Pedagang Aset Kripto, Kiat OJK Siapkan Rujukan Resmi
Jelang Tutup Tahun, Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp228 Triliun
APBN Dioptimalkan untuk Tanggap Darurat dan Rekonstruksi Sumatera
Musim Hujan Risiko Bencana; Pemerintah Waspadai Inflasi Volatile Food
Ekspor Baja dan CPO Turun, Permintaan Domestik Perlu Diperkuat





