EmitenNews.com - Berdasarkan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) Sukuk Tabungan seri ST008 dan ST009 mengenai penyesuaian tingkat kupon, maka pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023, telah dilakukan penyesuaian terhadap kupon ST008 dan ST009 periode 11 Februari 2023 – 10 Mei 2023.


Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam pengumumannya Rabu (8/2) menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.


"Tingkat kupon ST008 dan ST009 berasal dari BI 7-Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada tanggal penyesuaian kupon ditambah spread tetap sebesar 1,30% (130 bps) untuk ST008 dan 1,40% (140 bps) untuk ST009," sebut DJPOR dalam pengumumannya.


Adapun BI 7-Day Reverse Repo Rate yang berlaku per tanggal 7 Februari 2023 sebesar 5,75%, lebih besar dibandingkan pada saat penerbitan perdana ST008 dan ST009. Maka, tingkat kupon ST008 dan ST009 periode 11 Februari 2023 – 10 Mei 2023 menggunakan tingkat kupon ST008 sebesar 7,05% per tahun dan ST009 sebesar 7,15% per tahun.(*)