EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) terus mendukung langkah pemerintah mendorong sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR). Itu penting untuk menekan backlog perumahan nasional. Butuh insentif bagi perbankan atas rencana strategis itu, agar maksimal dalam pelaksanaan sekuritisasi di Indonesia 


Sejauh ini, peran pemerintah sudah cukup baik memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti memberi subsidi bagi MBR yang saat ini telah mencapai Rp85,7 triliun.


Namun, untuk mengakselerasi, dan memaksimalkan butuh lebih ekstra dalam pelaksanaan sekuritisasi tersebut. ”Butuh insentif bagi bank agar lebih maksimal menyalurkan pembiayaan perumahan, termasuk soal pendanaan. Kebijakan sekuritisasi aset harus memberi keuntungan, dan insentif yang baik bagi bank. Misalnya, relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan lebih berminat melakukan sekuritisasi baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying. Jadi, sekuritisasi aset akan makin berkembang ke depan. Pembangunan dan kepemilikan rumah akan makin baik. Diharap, jumlah backlog terus berkurang secara signifikan,” tutur Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo.


Penjelasan Haru itu seiring pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Road to G20-Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7). Menurut Sri Mulyani, masyarakat akan makin sulit memiliki rumah di tengah tren kenaikan suku bunga acuan. Sejumlah negara mulai mengalami kenaikan inflasi, pada akhirnya berdampak pada lonjakan suku bunga sektor perumahan.


Sri Mulyani mengajak seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan Indonesia. Sri Mulyani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Policy Framework atau kerangka kebijakan, dan mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan Indonesia. Salah satunya melalui pengembangan sekuritisasi aset KPR Indonesia. 


Sekuritisasi pada dasarnya bagaimana sebuah aset KPR berjangka 15 tahun, menjadi underlying asset sebuah surat berharga baru yang kemudian dijual di secondary market yang disebut Efek Beragun Aset (EBA). Saat ini, beredar di market dapat berbentuk Kontrak Investasi Kolektik Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP)


Dengan demikian, instrumen sekuritisasi dapat menjadi sebuah skema creative financing, dan menjadi sumber pendanaan berkelanjutan, untuk kepentingan pembiayaan sektor perumahan. Bank BTN sebagai Mortgage Bank di Indonesia telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat sejak 2009 dengan nilai total Rp12,2 triliun.


Tahun ini, BTN juga berencana menerbitkan kembali. itu dilakukan untuk mendukung pemerintah mendorong sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menekan backlog perumahan saat ini mencapai 12,75 juta per tahun sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020. Sebagai pemain utama dalam pembiayaan perumahan, BTN terus berupaya memacu pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR).


Usaha dilakukan sebagai pengejawantahan amanat Undang-undang, dan memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memiliki hunian layak, dan sehat. Oleh karena itu, sejumlah langkah dan strategi telah ditempuh BTN untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan. Mulai menggelar berbagai program promosi, dan pameran berbagai daerah, inovasi digital, hingga menjalin kerja sama dengan pengembang atau developer. 


Sejak beberapa tahun terakhir, BTN telah mengembangkan layanan digital banking terkait ekosistem perumahan untuk memudahkan masyarakat dan nasabah dalam memiliki rumah.  Saat ini, BTN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 5.000 pengembang dari berbagai segmen, mulai dari kecil hingga besar. Pengembang menengah, dan kecil terus didorong untuk meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menjadi pemain besar. Dengan begitu, ketersediaan perumahan diharap makin meningkat. 


Menurut Haru dengan minempuh berbagai langkah strategis itu, BTN menargetkan bisa berkontribusi mengurangi jumlah backlog. Selaras dengan itu, sekuritisasi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Berdasar data perseroan, Bank BTN berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak 144.370 unit pada 2020. Sedang pada 2021, meningkat menjadi 162.529 unit. Tahun ini, Bank BTN mematok penyaluran pembiayaan perumahan 200 ribu unit. (*)