EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) sebagai anggota baru saham dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC). Itu setelah 99,64 persen saham MKNT dikuasi segelintir elite tertentu. MKNT menyandang status HSC telah ditetapkan pada 6 November 2026.

Penetapan label HSC itu, berdasar metodologi penentuan Kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat per 5 November 2026. Dan, saham perseroan dimiliki sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat menguasai 99,64 persen.

Dengan kehadiran MKNT, maka jumlah saham menyandang status HSC menjadi 83. Meski begitu, pengumuman itu, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku bidang pasar modal.

Ledakan Berujung Suspensi

BEI mengunci perdagangan saham MKNT yang tengah bertransformasi menjadi Remitra Global seiring pengendali baru. Suspensi tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif secara signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Pembekuan saham eks saham Rp1 terseut dilakukan di pasar reguler, dan pasar tunai pada sesi pra pembukaan tanggal 6 November 2026 sampai dengan pengumuman lebih lanjut. BEI mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

ARA 14 Kali Beruntun

Saham MKNT bertengger di level Rp32 dengan status Suspended. Melambung 3.100 persen dari posisi sebelumnya Rp1. Lonjakan itu terjadi dalam waktu singkat. Pada 15-16 Oktober 2026, saham MKNT masih berada di level Rp1. Kemudian naik beruntun 14 hari berturut-turut hingga mentok Auto-Rejection Atas (ARA).

Pada 19 Oktobber 2026 melejit 1 poin alias 100 persen. Pada 20 Oktober 2026 surplus 1 poin setara 50 persen menjadi Rp3. Pada 21 Oktober 2026 naik 1 poin atau 33,33 persen menjadi Rp4. Pada 22 Oktober 2026 melonjak 1 poin alias 25 persen menjadi Rp5. Pada 23 Oktober 2026 melejit 1 poin setara 20 persen ke Rp6.

Pada 26 Oktober 2026 melesat 1 poin setara 16,67 persen menjadi Rp7. Pada 27 Oktober 2026 melenting 1 poin alias 14,29 persen ke level Rp8. Pada 28 Oktobber 2026 surplus 1 poin atau 12,50 persen menjadi Rp9. Pada 29 Oktober 2026 melejit 1 poin atau 11,11 persen menjadi Rp10. Pada 30 Oktober 2026 meroket 10 persen menjadi Rp11.