EmitenNews.Com - Entitas anak usaha emiten penyedia menara jaringan telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mendapat pinjaman Rp750 miliar. Itu tanda tangan perjanjian fasilitas pinjaman bergulir dengan Bank BNP Paribas (BNPP) pada 5 maret 2021.


Anak usaha TOWR yaitu Protelindo, dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dengan Bank BNP Paribas telah meneken perjanjian fasilitas pinjaman bergulir Rp750 miliar. BNPP dan iforte juga menandatangani perjanjian penanggungan perusahaan dan penggantian kerugian perusahaan. Berdasar perjanjian itu, Iforte akan menjamin kewajiban Protelindo sehubungan dengan perjanjian fasilitas dan tunduk pada hukum Indonesia.


Sebagai informasi Protelindo, anak usaha TOWR dengan kepemilikan saham 99,99 persen. Iforte anak usaha TOWR dengan kepemilikan saham 99,99 persen Protelindo. Dengan begitu, transaksi itu merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020.


Pertimbangan transaksi dalam perjanjian kredit itu, dilakukan antara Iforte dan Protelindo, dengan pertimbangan pemberian jaminan karena Iforte anak usaha Protelindo akan dapat memenuhi persyaratan dalam perjanjian fasilitas. Pemberian pinjaman dengan konsep itu, diharap dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo. ”Fasilitas ini untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan atau untuk tujuan umum Protelindo,” tutur Irfan Ghozali Sekretaris Perusahaan, kepada BEI, Rabu (10/3).


Sebagai tambahan informasi, sebelumnya PT Bali Towerindo Sentra Tbk (TOWR) pada 24 Februari 2021, telah meneken perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Victoria International Tbk (BVIC). Uraian fasilitas diterima perseroan limit kredit pinjaman rekening koran (PRK) Rp5 miliar dengan jangka waktu 12 bulan sejak akan kredit, dan limit term loan Rp70 miliar dengan jangka waktu 60 bulan. (Rizki)