Lagi, Kabar Buruk Pandemi Covid-19: Hari Ini Kasus Baru Melonjak 5.303 Penderita
:
0
Covid-19 kampanye waspada dok Tempo.
EmitenNews.com - Lagi, kabar buruk pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), sudah di atas 5.000-an penderita. Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.303 orang, per Jumat (4/11/2022). Terjadi lonjakan dibanding tambahan baru per Kamis (3/11/2022), yang hanya 4.951 penderita. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih meluas di Tanah Air.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Kamis (3/11/2022) siang hingga Jumat (4/11/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Jadi, dengan tambahan 5.303 kasus baru, total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air sampai Jumat ini menjadi 6.512.913 kasus positif.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah pasien sembuh yang bertambah 3.197 orang, sehingga total pasien sembuh ada 6.319.990 orang.
Sayangnya, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah. Per 3-4 November 2022 terdapat 31 orang yang tutup usia, karena Covid-19. Dengan begitu total ada 158.768 pasien Covid-19 yang sudah meregang nyawa.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





