Lagi! Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Fasilitas Kredit Rp65 Miliar
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) merevisi fasilitas kredit berjangka Rp65 miliar. Itu menyusul perubahan pinjaman dilakukan oleh Waskita Karya Realty (WKR). Transaksi perubahan waktu pinjaman itu, dilakukan dengan Bank JTrust Indonesia (BCIC).
”Restrukturisasi utang Waskita Karya Realty dengan Bank JTrust Indonesia telah dilakukan Pada Senin, 25 September 2024 senilai Rp65 miliar,” tulis Mursyid, President Director, Waskita Karya Realty.
WKR dan JTrust telah meneken akta perubahan perjanjian kredit fasilitas kredit angsuran berjangka nomor 23 pada 25 September 2023 dengan rincian sebagai berikut. Penambahan jangka waktu fasilitas kredit yaitu sejak tanggal efektif restrukturisasi sampai dengan 2 Agustus 2027.
Selanjutnya, penurunan tingkat suku bunga fasilitas kredit semula 10,55 persen menjadi 10 persen per-annum. ”Dengan penuntasan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi kondisi keuangan Waskita Karya Realty,” harap Mursyid. (*)
Related News
Jinlong Buka Tender Wajib FITT di Rp296, Deadline 6 Maret
Perkuat Kepemilikan di INET, PT Abadi Kreasi Borong 124,4 Juta Saham
Edwin Soeryadjaya Borong 1,53 Juta Saham SRTG Harga Bawah
Anak Usaha SOLA Garap Proyek Jalan Hauling Batubara RMK Group
Kawal Harga, BREN Buyback Rp2 Triliun
AEI Dukung Free Float 15%, Minta Bertahap dan Perhatikan Daya Serap





