Lakukan Penelusuran, PLN Pastikan Database Pelanggan Tak Dimasuki Pihak Luar
EmitenNews.com - PLN terus melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet. PLN mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan perlindungan data pribadi masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” kata Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto dalam penjelasan resminya.
Hasil penelusuran PLN hingga Sabtu (20/8) pukul 13.00 WIB, sistem data pelanggan aktual PLN menurut Trianto aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.
Menilik beberapa data yang dimunculkan di media sosial, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.
“Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu,” kata Gregorius.
PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, kami selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tentu memproses lebih lanjut hal ini dengan dibantu oleh Kementerian Kominfo dan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi,” pungkasnya.(fj)
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





