EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) menunda pembayaran kupon (deferred coupon) Medium Term Notes (MTN) senilai Rp475 miliar. Penundaan pembayaran kupon berlaku untuk MTN III WKR Tahun 2022 Tahap I sampai IV. MTN itu diterbitkan Waskita Karya Realty (WKR). 


Penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022 Tahap I-IV selama satu periode kupon (3 bulan). Itu telah disetujui oleh WKR, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).


Selain itu, juga disetujui perubahan terhadap perjanjian penerbitan MTN, dan perjanjian lainnya sehubungan dengan perjanjian penerbitan MTN (apabila ada) soal keputusan penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022.


Penundaan pembayaran kupon itu, sebagaimana surat WKR No. 359.1/WSKR/DIR/2023 tanggal 18 September 2023 mengenai penundaan pembayaran kupon (Deferred Coupon) Medium Term Notes III PT Waskita Karya Realty. WKR merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,99 persen.


”Menyusul dengan pelaksanaan penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022 tersebut, diharapkan akan memberikan dampak positif baik bagi kondisi keuangan WKR,” tegas Mursyid, President Director Waskita Karya. (*)