Lanjutkan Tren Positif, IHSG Uji Level 7.300

Suasana main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup menguat 1,65 persen menjadi 7.230. Investor merespons positif negosiasi lanjutan antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok, dan menanti negosiasi lanjutan antara Indonesia-AS.
Selain itu, data cadangan devisa Indonesia edisi Mei 2025 stabil di USD152,5 miliar, juga menjadi faktor positif. Secara teknikal, indikator stochastic RSI oversold, dan membentuk golden cross. Indikator MACD menunjukkan penyempitan negative slope.
Indeks menembus, dan mampu bertahan di atas level MA200 sekitar 7.133. Histogram volume juga menunjukkan kenaikan volume beli. Sehingga secara teknikal, indeks berpeluang melanjutkan penguatan, dan menguji level resistance 7.300.
Pasar AS menanti data inflasi Mei 2025 diperkirakan sebesar 0,2 persen MoM, stabil seperti bulan sebelumnya, dan sebesar 2,5 persen YoY dari periode April 2025 di level 2,3 persen YoY. Inflasi inti Mei 2025 ditaksir 0,3 persen MoM dari April 2025 di posisi 0,2 persen MoM.
Secara tahunan diprediksi 2,9 persen YoY edisi Mei 2025 dari April 2025 di posisi 2,8 persen YoY. Kondisi itu, mengindikasikan laju inflasi AS belum mengalami kenaikan signifikan karena penundaan pemberlakukan tarif resiprokal. Sedang kenaikan tarif impor baja, dan aluminium menjadi 50 persen baru berlaku mulai 4 Juni 2025.
Merujuk data-data tersebut, Phintraco Sekuritas menyarankan pelaku pasar untuk mengoleksi sejumlah saham berikut. Yaitu, Japfa Comfeed (JPFA), Petrosea (PTRO), Barito Energy (BREN), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Central Asia (BBCA), dan BTPN Syariah (BTPS). (*)
Related News

Fresh Graduate Siap-Siap; Program Magang Dimulai 15 Oktober

BRI Salurkan KPR FLPP Rp14,21T, Dukung Program 3 Juta Rumah

IHSG Akhir Pekan Menguat 0,58%, Sektor Teknologi Jadi Penopang

Jawa Timur Kantongi Hampir Rp100T dari Cukai Hingga September

Akan Ada Diskon Tiket Pesawat dan Kereta Api Hingga Januari

IHSG Menguat 0,26% di Sesi I, JSMR, MEDC Pimpin Kenaikan