Lanjutkan Tugas Sebelumnya, Tim Investasi IKN 2024 Siap Bekerja
Presiden Jokowi bersama pemenang sayembaya logo IKN Nusantara Aulia Akbar, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/05/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung).
EmitenNews.com - Tim Percepatan Investasi IKN yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada tahun ini, akan melanjutkan tugas tim yang tahun sebelumnya juga dibentuk oleh presiden. Sesuai kewenangan Presiden, tim ini sudah dikoordinasikan dengan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Tahun lalu sudah ada tim yang sama, namanya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN, dipimpin oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, namun karena masa tugasnya berakhir Desember 2023, maka perlu dibentuk tim untuk melanjutkan," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono di IKN Nusantara, Senin (13/5/2024).
Satgas tahun lalu dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi, sehingga untuk tim percepatan investasi tahun ini juga akan dibentuk melalui peraturan presiden.
Pembentukan tim percepatan investasi IKN ini, merupakan hak prerogatif presiden. Mei ini dimungkinkan ke luar peraturan presiden, karena sudah dikoordinasikan dengan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Tugas satgas yang dipimpin Pak Luhut tahun lalu, cukup banyak yang dihasilkan seperti inventarisasi dan identifikasi permasalahan, data, serta dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN," kata Agung Wicaksono. ***
Related News
Puncak Mudik, Tol Cikampek Rekor Macet
Cegah Penghindaran Pajak, Bea Cukai Periksa Izin Kepabeanan 82 Yacht
Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras
Dua Hari Dibuka, 5.400 Kendaraan Lewati Jalur Tol Yogya-Bawen
Jadi Tahanan KPK, Gus Alex Pastikan Tidak Ada Perintah dari Gus Yaqut
Antisipasi Krisis, Pemerintah Kaji Potong Gaji Menteri dan Anggota DPR





