Lawan Mafia Pangan, Mentan Serahkan 212 Merek Beras Nakal ke Polisi
:
0
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. dok. FAJAR.
EmitenNews.com - Kementerian Pertanian telah menyerahkan nama produsen 212 merek beras yang terbukti melanggar, ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen nakal yang sudah diperiksa. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan tekadnya tidak mau tunduk dengan mafia pangan, meski mendapat intimidasi.
"Sebanyak 212 merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kami sudah kirim ke Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Tiga hari lalu, mulai 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menteri Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia melimpah.
Meski begitu, Amran tak mengungkap merek yang tengah diperiksa. Ia hanya menyebut, semua data terkait 212 produsen ini telah dikirimkan ke pihak berwajib. "Kami sudah kirim semua. Semua data yang 212 kami sudah kirim semua."
Seperti diketahui, Kementan menemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET.
Sedangkan 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.
Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
Dalam perhitungan Kementan, kerugian yang dialami konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sedangkan konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.
Pada bagian lain keterangannya, Mentan meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.
"Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," jelasnya.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





