EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA- untuk Bali Towerindo Sentra (BALI). Lalu, peringkat idA-(sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2022 BALI maksimum Rp2,0 triliun, termasuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2022 Tahap I Seri A senilai Rp200,0 miliar akan jatuh tempo pada 26 Desember 2023. 


Perusahaan akan melunasi sukuk tersebut dengan melakukan penerbitan atas sisa sukuk. Outlook untuk peringkat perusahaan stabil. Peringkat itu mencerminkan aliran pendapatan, dan marjin profitabilitas perusahaan stabil, permintaan tinggi terhadap layanan broadband, dan kegiatan usaha relatif terdiversifikasi.


Namun, peringkat dibatasi oleh persaingan ketat industri, dan ketergantungan tinggi terhadap belanja modal yang didanai dari pinjaman. Peringkat dapat dinaikkan kalau Bali Towerindo mampu mengembangkan skala operasi industri menara telekomunikasi, dan broadband tetap. 


Itu perlu diimbangi oleh perbaikan secara berkelanjutan untuk struktur permodalan, perlindungan arus kas, dan posisi likuiditas. Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan kalau pendapatan atau EBITDA perusahaan jauh di bawah target, atau perusahaan berutang melebihi dari proyeksi, yang akan berdampak pada pelemahan struktur permodalan, dan perlindungan arus kas.


Pefindo berpandangan aliran arus kas perseroan dapat secara negatif dipengaruhi tren konsolidasi telekomunikasi saat ini, berpotensi mengurangi permintaan menara kecuali dapat dikompensasi oleh percepatan pertumbuhan segmen bisnis lainnya. Perseroan bergerak bisnis menara telekomunikasi, bisnis penyewaan jaringan transmisi, dan penyediaan jasa internet Indonesia, khususnya Bali, Jakarta Raya, dan beberapa kota di pulau Jawa. 


Per 30 Juni 2023, pemegang saham Bali Towerindo Sentra terdiri dari PT Kharisma Cipta Towerindo sekitar 59,7 persen, Robby Hermanto sebesar 0,0 persen, dan publik atau masyarakat dengan donasi sekitar 40,3 persen. (*)