EmitenNews.com - Silakan mengatur liburan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Pemerintah tidak melarang masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2021. Karena diperkirakan masih di tengah pandemi Covid-19, para pemudik diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran virus yang dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu.
"Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik Lebaran tahun ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, yang dipantau secara daring, Selasa (16/3/2021).
Rapat kerja Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR itu, membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021. Berkaitan dengan penyebaran virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19), dipastikan akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Salah satunya, mereka berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.
Kendati demikian, Budi menegaskan, Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. Pertama, adanya lonjakan pergerakan orang. Ia memperkirakan, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan bakal semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan. "Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah."
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





