Lebih dari 2.000 IKM Terdampak Bencana Aceh dan Sumatera
:
0
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Jumat (2/1) memimpin rapat perdana tahun 2026 membahas program restarting bagi IKM terdampak bencana Aceh dan Sumatera.(Foto: Kemenperin)
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita Jumat (2/1) memimpin rapat perdana bersama jajarannya pada awal tahun 2026 dengan agenda utama membahas program restarting bagi industri kecil yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera dan Aceh. Rapat ini langkah awal untuk memastikan pemulihan sektor industri bisa berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh pada akhir 2025.
Menperin menyampaikan, bencana alam di Sumatera dan Aceh telah memberikan dampak luas tidak hanya terhadap masyarakat dan infrastruktur, tetapi juga terhadap aktivitas industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM). Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), industri yang beroperasi di Sumatera Utara tercatat sebanyak 3.520 industri kecil, 115 industri menengah, dan 490 industri besar.
Sementara itu, di Sumatera Barat terdapat 3.464 industri kecil, 17 industri menengah, dan 78 industri besar, sedangkan di Aceh tercatat 1.954 industri kecil, 7 industri menengah, dan 46 industri besar.
“Dari hasil laporan yang kami himpun hingga 30 Desember 2025, dampak paling besar pada sektor IKM terjadi di Aceh dengan 1.647 industri terdampak, diikuti Sumatera Barat sebanyak 367 industri, dan Sumatera Utara sebanyak 52 industri. Selain itu, terdapat pula dampak pada sektor industri agro, ILMATE, serta industri kimia, farmasi, dan tekstil,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (2/1).
Menperin menjelaskan, dampak bencana terhadap sektor industri secara umum tidak hanya disebabkan oleh kerusakan fisik fasilitas produksi, tetapi lebih banyak dipicu oleh gangguan sistemik pada rantai pasok dan logistik. Terputusnya akses jalan dan jembatan, terganggunya distribusi BBM, serta ketidakstabilan pasokan listrik dan air menyebabkan banyak industri pengolahan harus menghentikan sementara kegiatan produksi atau beroperasi jauh di bawah kapasitas normal.
“Bagi industri manufaktur yang bersifat just-in-time dan padat logistik, gangguan pasokan bahan baku selama beberapa hari saja sudah cukup untuk menghentikan lini produksi dan menimbulkan kehilangan output yang tidak kecil,” ungkapnya.(*)
Related News
Dengar Masukan Penjual dan Platform Lokapasar, Permendag Direvisi
Imbal Hasil Obligasi 10 Tahun Jepang, AS, dan Australia Kompak Turun
Indofood Salurkan Bantuan Hewan Kurban Iduladha 2026
BTN Salurkan 1.605 Hewan Kurban
Iduladha 1447 H, ACC Salurkan Ratusan Hewan Kurban
AATI Dorong Standarisasi Internasional Analis Teknikal Via ATAS 2026





