EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) kembali memperoleh perpanjangan durasi pinjaman dari Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa. Itu didapat perseroan melalui anak usaha yaitu Waskita Karya Realty (WKR). Periode perpanjangan didapat sepanjang 9 bulan.


WKR mengantongi perpanjangan waktu atas Medium Term Notes III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap I s/d IV sejumlah Rp475 miliar. Perpanjangan jangka waktu MTN III WKR 2022 semula 3 tahun sejak tanggal penerbitan menjadi 3 tahun 9 bulan sejak tanggal penerbitan.


Selain itu, juga menyetujui untuk penundaan pembayaran kupon MTN Tahap I s/d IV selama 1 periode kupon 3 bulan). Lalu, menyetujui perubahan terhadap perjanjian penerbitan MTN, dan perubahan terhadap tabel lampiran pada perjanjian penerbitan MTN sehubungan dengan keputusan di atas. 


”Dengan pelaksanaan restrukturisasi atas MTN III WKR 2022 diharap memberi dampak baik bagi kondisi keuangan WKR,” tukas Muhammad Hanugroho, President Director Waskita Karya.  


Sebelumnya, anak perseroan itu telah mendapat perpanjangan pinjaman selama tiga bulan terhitung sejak 12 November 2023 sampai 12 Februari 2024. Itu menyusul tanda tangan akta addendum perjanjian penyelesaian pinjaman nomor 90 tanggal 10 November 2023. ”Perjanjian pinjaman itu, diharap berdampak positif bagi keuangan WKR,” harap Mursyid, President Director Waskita Karya.


WKR merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen telah menandatangani perjanjian pinjam uang dengan Koperasi Simpan Pinjam JASA Pusat (Kospin). Itu berdasar akta perjanjian pinjam uang nomor 86 tanggal 12 Mei 2023 juncto akta perjanjian penyelesaian pinjaman No. 92 tanggal 11 Agustus 2023.


Sebelumnya, WKR memperoleh perpanjangan durasi pinjaman tiga bulan dari Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa. Masa perpanjangan pinjaman mulai berlaku efektif sejak 12 Agustus 2023 hingga 12 November 2023. Teken kesepakatan perpanjangan durasi pinjaman telah dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023.


Sebelumnya, WKR, telah menandatangani perjanjian pinjam uang dengan Kospin Jasa Pusat pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, WKR, dan Kospin Jasa telah menandatangani akta perjanjian penyelesaian pinjaman nomor 92 pada 11 Agustus 2023. Di mana, perjanjian terbaru tersebut mengubah ketentuan mengenai jangka waktu pinjaman yaitu perpanjangan selama tiga bulan. Menyusul perpanjangan jangka waktu atas pinjaman tersebut, diharap memberi dampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha perseroan.


Data dan fakta tersebut tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, jalannya usaha, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, sisi hukum, dan kelanjutan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)