Lelang SBSN, Total Penawaran Rp27,47 Triliun Pemerintah Serap Rp10T
:
0
Ilustrasi lelang SBSN. dok. Kemenkeu.
EmitenNews.com - Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 22 Oktober 2024. Total penawaran masuk pada lelang dengan sistem Bank Indonesia itu, mencapai Rp17,47 triliun.
Dalam siaran pers, Selasa (22/10/2024), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp17,47 triliun.
Melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI), pemerintah melelang tujuh seri. Di antaranya SPNS01042025 (reopening), SPNS07072025 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening).
Siaran pers Kemenkeu menyebutkan, untuk Seri SPNS01042025 (reopening) jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,71 triliun dan SPNS07072025 (reopening) sebesar Rp3,39 triliun, seri PBS032 (reopening) sebesar Rp1,71 triliun.
Untuk seri PBS030 (reopening) sebesar Rp2,68 triliun, seri PBS029 (reopening) sebesar Rp1,14 triliun, seri PBS004 (reopening) sebesar Rp0,8 triliun dan seri PBS038 (reopening) sebesar Rp4,9 triliun.
Sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS01042025 nominal yang dimenangkan sebesar Rp2,25 triliun dan SPNS07072025 sebesar Rp3,05 triliunm, seri PBS032 sebesar Rp0,7 triliun.
Sementara itu seri PBS030 sebesar Rp1 triliun, seri PBS029 sebesar Rp0,9 triliun, seri PBS004 sebesar Rp0,15 triliun dan terakhir seri PBS038 sebesar Rp1,95 triliun. ***
Related News
Peluang di CAEXPO 2026: Lompatan Ekspor Hilirisasi Hingga Transfer AI
Ada Hashim Djojohadikusumo dalam Pengembangan Gas Natuna D-Alpha
Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp331T, Bengkak Sampai 52 Persen
Utang Baru Tambah Rp506 Triliun, Kemenkeu Beberkan Peruntukannya
Kinerja Membaik, Laba Petrosea (PTRO) Melonjak Berlipat-lipat, 613%
Tunggu Platform Siap, Pajak Marketplace Berlaku Mulai 1 November





