Lelang SBSN, Total Penawaran Rp27,47 Triliun Pemerintah Serap Rp10T

Ilustrasi lelang SBSN. dok. Kemenkeu.
EmitenNews.com - Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 22 Oktober 2024. Total penawaran masuk pada lelang dengan sistem Bank Indonesia itu, mencapai Rp17,47 triliun.
Dalam siaran pers, Selasa (22/10/2024), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp17,47 triliun.
Melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI), pemerintah melelang tujuh seri. Di antaranya SPNS01042025 (reopening), SPNS07072025 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening).
Siaran pers Kemenkeu menyebutkan, untuk Seri SPNS01042025 (reopening) jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,71 triliun dan SPNS07072025 (reopening) sebesar Rp3,39 triliun, seri PBS032 (reopening) sebesar Rp1,71 triliun.
Untuk seri PBS030 (reopening) sebesar Rp2,68 triliun, seri PBS029 (reopening) sebesar Rp1,14 triliun, seri PBS004 (reopening) sebesar Rp0,8 triliun dan seri PBS038 (reopening) sebesar Rp4,9 triliun.
Sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS01042025 nominal yang dimenangkan sebesar Rp2,25 triliun dan SPNS07072025 sebesar Rp3,05 triliunm, seri PBS032 sebesar Rp0,7 triliun.
Sementara itu seri PBS030 sebesar Rp1 triliun, seri PBS029 sebesar Rp0,9 triliun, seri PBS004 sebesar Rp0,15 triliun dan terakhir seri PBS038 sebesar Rp1,95 triliun. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi