Lelang SUN Selasa (16/8), Pemerintah Serap Rp21,6 Triliun

Kementerian Keuangan dok Kementerian Keuangan.
EmitenNews.com - Pemerintah berhasil menyerap Rp21 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN), per Selasa (16/8/2022). Hari ini, pemerintah menggelar lelang Surat Utang Negara untuk seri SPN03221117 (new issuance), SPN12230818 (new issuance), FR0095 (new issuance), FR0096 (new issuance), FR0093 (reopening), FR0097 (new issuance) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Selasa (16/8) menyampaikan bahwa Total penawaran yang masuk sebesar Rp72,15 triliun.
Rinciannya, seri SPN03221117 (new issuance) jumlah penawaran yang masuk Rp2,77 triliun, SPN12230818 (new issuance) Rp3,85 triliun, FR0095 (new issuance) Rp16,6 triliun, FR0096 (new issuance) Rp31,7 triliun, FR0093 (reopening) Rp0,73 triliun, FR0097 (new issuance) Rp15,9 triliun dan FR0089 (reopening) Rp0,42 triliun.
Sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPN03221117 (new issuance) jumlah nomimal yang dimenangkan Rp1,000 triliun, SPN12230818 (new issuance) sebesar Rp1,950 triliun, FR0095 (new issuance) sebesar Rp5,95 triliun, FR0096 (new issuance) sebesar Rp9,35 triliun.
Selanjutnya seri FR0093 (reopening) sebesar Rp0,650 triliun, FR0097 (new issuance) sebesar Rp2,550 triliun dan FR0089 (reopening) sebesar Rp0,200 triliun. Dengan demikian total nominal yang dimenangkan dari ketujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp21,65 triliun.
Pada lelang SUN 21 Juni 2022 pemerintah serap sebesar Rp18,8 triliun. Lelang SUN tanggal 5 Juli 2022 sebesar Rp13,8 triliun dan sebesar Rp19,06 triliun pada lelang SUN yang digelar pada tanggal 2 Agustus 2022. ***
Related News

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN

TKDN Direformasi, Pemerintah Janjikan Lebih Murah, Mudah, Transparan

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Aset Kripto Diurus OJK, Bappebti Fokus Komoditas Unggulan