EmitenNews.com - Polisi memastikan masih menahan artis Rizky Billar. Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, masih mendekam dalam tahanan meski sang istri, Lesti Kejora, sudah mencabut laporan atas kasus KDRT yang dialaminya. Sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.


"Sementara ini, Saudara B (Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh Saudara L (Lesti)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).


Kamis (13/10/2022), Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Meski demikian, hal itu tidak serta merta membuat Rizky Billar yang telah menjadi tersangka dan ditahan, langsung bebas.


Nurma mengatakan akan memberi informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar, mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian. Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan. Proses yang berjalan sesuai profesionalisme kepolisian dan aturan berlaku.


Seperti diketahui Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh sang suami, Rizky Billar. Ibu satu anak itu memilih berdamai dan memaafkan suaminya, Rizky Billar seusai menjadi korban KDRT.


Bagusnya, sebelum berdamai, Lesti sudah membuat perjanjian dengan sang suami saat bertemu pada Kamis malam. Pelantun Kejora itu, mengaku sudah membuat perjanjian dengan Rizky Billar, sebelum dia cabut laporan kasus KDRT.


Menurut penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat itu, salah satu isi perjanjiannya, Rizky Billar tak akan mengulangi KDRT terhadap sang istri.


"Suami berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).


Lesti Kejora mengatakan bahwa janji dari sang suami itu yang menjadi alasannya mencabut laporan. "Sudah menuangkan dalam perjanjian (tertulis)."


Selain itu, menurut Lesti, sang suami juga sudah meminta maaf kepada orang tuanya seusai kasus KDRT itu heboh.


Kasus kekerasan dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari, dan berlanjut lagi pukul 10.00 WIB, di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.


Atas laporan itu, disertai bukti visum, ditambah keterangan saksi, penyidik Polres Jaksel akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, dan langsung ditahan. ***