EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat surat utang Adhi Karya (ADHI) menjadi D dari CCC. Yaitu, obligasi berkelanjutan III tahap III seri B dan C. Saat bersamaan Pefindo, juga melorot peringkat ADHI menjadi SD dan CCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif.

Penurunan peringkat itu menindaklanjuti ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon atas obligasi berkelanjutan III selama masa remedial yang berakhir pada 14 September 2026.

Sebelumnya, ADHI tidak dapat memenuhi pembayaran kupon obligasi senilai Rp60,82 miliar. Pembayaran kupon itu, jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Secara terpisah Pefindo mempertahankan peringkat CCC untuk obligasi berkelanjutan IV yang masih beredar. ADHI berdiri pada tahun 1960.

ADHI merupakan perusahaan kontraktor milik negara bergerak bidang jasa konstruksi. Bisnis ADHI diklasifikasi menjadi 4 segmen utama. Yaitu, konstruksi, EPC (engineering, procurement, and construction, properti dan realti, dan infrastruktur. Per 30 Juni 2026, Danantara menguasai 64,3 persen saham ADHI, dan sisanya milik publik. (*)