EmitenNews.com—PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) telah menggelar Public Expose, di Marina Kitchen Restaurant Ancol Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022). Dalam acara tersebut, Perseroan membahas kinerja keuangan dan kinerja operasional selama tahun 2021, serta prospek kedepan perseroan yang tengah menyiapkan aplikasi e-Truck.


Direktur Utama TRUK, Budi Gunawan menuturkan bahwa menyambut era digitalisasi yang semakin berkembang, Perseroan akan meluncurkan aplikasi yang bernama e-Truck. Aplikasi e-Truck sendiri merupakan aplikasi yang menawarkan sejumlah kemudahan kepada para pelanggan dan calon pelanggan Perseroan. Aplikasi ini meliputi aplikasi Admin, aplikasi Customer, dan aplikasi Driver berbasis Mobile Android.


"Aplikasi ini akan segera diresmikan Perseroan dalam waktu dekat,"tegas Budi, dalam Public Expose tersebut.


Lebih lanjut Budi menjelaskan, secara umum aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah Customer dalam melakukan pelacakan order yang sedang diproses. Customer dapat melakukan pelacakan posisi Driver secara berkala dan melakukan tracking Driver yang sedang melakukan proses pengiriman.


"Peluncuran aplikasi e-Truck didasari komitmen manajemen dan sebagai bentuk apresiasi dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis teknologi informasi kepada pelanggan kami dan banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh pelanggan kami. Perseroan akan terus berinovasi dan meningkatkan performa aplikasi e-Truck sehingga dapat menjadi aplikasi yang bermanfaat dan memberikan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan andal",pungkasnya.


Sebagai informasi, PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).


Dalam RUPT, Perseroan telah merestui beberapa agenda yang diusung diantaranya Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021, Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021, Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022, dan Penetapan Tim Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2022.


Sementara dalam RUPSLB, Manajemen TRUK mengusung agenda adanya Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 15/POJK.04/2020. Namun demikian, RUPS dinyatakan tidak kuorum, dikarenakan jumah pemegang saham yang harus hadir mewakili adalah 2/3 atau sebesar 66,67%, dengan demikian agenda RUPSLB ini dibatalkan.