Makin Terpatri di Hati, Holding UMi Targetkan Jaring 8,4 Juta Nasabah Baru Hingga 2024
:
0
Holding Usaha Mikro (UMi) BRI, Pegadaian dan PNM makin diminati para pelaku usaha mikro. dok. PNM. JPNN.
EmitenNews.com - Holding Ultra Mikro (UMi) BRI-Pegadaian-PNM makin terpatri di hati para pelaku usaha mikro. Kini, para pelaku usaha pada tataran grass root itu, tak lagi kesulitan memperoleh modal dalam mengembangkan usahanya. UMi manargetkan menjaring 8,4 juta nasabah baru hingga 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menjalankan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai tahap lanjutan dari bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program ini menyasar usaha mikro, segmen usaha dengan jumlah aset hingga Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta.
Dalam rangka mendukung program tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), sebagai bank yang memiliki core business UMKM telah membentuk Holding Ultra Mikro (UMi) sejak 2021. Holding yang terdiri atas BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ini menargetkan melayani masyarakat yang belum punya akses ke layanan keuangan formal (unbankable) hingga 45 juta hingga 2024.
Wajar saja kalau jumlah debitur Holding Ultra Mikro kini terus meningkat. Per September 2023, jumlah debitur holding ini sudah mencapai 36,6 juta atau tumbuh 22% dari posisi September 2021. Artinya BRI, Pegadaian dan PNM masih akan menjaring 8,4 juta debitur ultra mikro baru hingga 2024.
Dalam rilisnya yang diterima Selasa (21/11/2023), Direktur Bisnis Mikro BRI Supari berharap bahwa melalui Holding UMi, masyarakat yang dahulu harus menanggung bunga besar karena meminjam dana ke rentenir dapat beralih menjadi nasabah ultra mikro. Program kredit murah ini juga menyasar para ‘korban’ rentenir.
Related News
BFI Finance Minta Restu Alihkan 290 Juta Saham Treasury via MESOP
Konflik Timur Tengah Tekan Industri Plastik, Ini Strategi Panca Budi
Penjualan Menyusut, Laba Bersih DEPO Ikut Tergerus pada Kuartal I-2026
Pengendali SMLE Lepas 14,64 Juta Saham, Raup Rp1,97 Miliar
Bamsoet Masuk Lippo Karawaci (LPKR), Jadi Apa Dia?
Pengendali Serap 98,86 Persen Saham SOSS, Sinyal Menuju Delisting?





