Manajemen ARTI Minta Dispensasi BEI Atas Keterlambatan Lapkeu, Ini Alasannya
EmitenNews.com -PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) berharap ada dispensasi atau keringanan atas keterlambatan perseroan dalam menyampaikan laporan keuangan (Lapkeu) tahun buku 2022.
B. Bur Maras, Direktur Utama ARTI mengatakan keterlambatan penyampaian laporan keuangan terjadi lantaran adanya kendala submit melalui XBRL (extensible bussiness reporting language) sejak 2 Agustus 2023. Padahal laporan keuangan sebenarnya telah selesai disusun oleh perseroan.
"Upaya submit tersebut masih belum berhasil hingga saat ini. Hal ini tidak lepas dari semakin rumitnya item yang harus diinput dalam form XBRL ," tutur Maras dalam keterbukaan informasi publik BEI, Rabu (9/8).
Gagalnya perseroan dalam melakukan submit laporan keuangan ini berimbas pada potensi semakin besarnya sanksi yang harus diterima perseroan lantaran tempo waktu keterlambatan semakin panjang. Meski terkendala, manajemen memastikan terus mencoba melakukan submit hingga saat ini agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jika kemudian proses submit tersebut masih juga menjadi kendala, dia berharap agar ada keringanan kebijakan dari otoritas Bursa.
"Mengingat konsekuensi dari keterlambatan penyampaian laporan dimaksud berupa denda yang akan terus bertambah, maka kami mohon untuk dapat diberikan kebijakan dalam kaitannya dengan kendala yang kami hadapi ini, dan juga kesempatan untuk dapat melaporkan melalui form E019," pungkas Maras.
Related News
FOLK Siapkan Private Placement Rp56,99 Miliar
Eksplorasi Jalan! Atlas Resources Petakan Area Tambang Baru di Sumsel
Via Anak Usaha, PP Presisi (PPRE) Serok Pinjaman BRI Rp1,3 Triliun
Cek di Sini, Inilah Deretan Pemegang MKNT si Saham Rp1
Pemegang Saham 14.726 Pihak, Free Float TAXI Masih Mentok 100 Persen
Emiten Snack Taro (AISA) Ungkap Aksi Baru Bareng Entitas Terafiliasi





