EmitenNews.com -PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) berharap ada dispensasi atau keringanan atas keterlambatan perseroan dalam menyampaikan laporan keuangan (Lapkeu) tahun buku 2022.


B. Bur Maras, Direktur Utama ARTI mengatakan keterlambatan penyampaian laporan keuangan terjadi lantaran adanya kendala submit melalui XBRL (extensible bussiness reporting language) sejak 2 Agustus 2023. Padahal laporan keuangan sebenarnya telah selesai disusun oleh perseroan.

 

"Upaya submit tersebut masih belum berhasil hingga saat ini. Hal ini tidak lepas dari semakin rumitnya item yang harus diinput dalam form XBRL ," tutur Maras dalam keterbukaan informasi publik BEI, Rabu (9/8).

 

Gagalnya perseroan dalam melakukan submit laporan keuangan ini berimbas pada potensi semakin besarnya sanksi yang harus diterima perseroan lantaran tempo waktu keterlambatan semakin panjang. Meski terkendala, manajemen memastikan terus mencoba melakukan submit hingga saat ini agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Jika kemudian proses submit tersebut masih juga menjadi kendala, dia berharap agar ada keringanan kebijakan dari otoritas Bursa.

 

"Mengingat konsekuensi dari keterlambatan penyampaian laporan dimaksud berupa denda yang akan terus bertambah, maka kami mohon untuk dapat diberikan kebijakan dalam kaitannya dengan kendala yang kami hadapi ini, dan juga kesempatan untuk dapat melaporkan melalui form E019," pungkas Maras.