EmitenNews.com -PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR). Perjanjian tersebut ditekan pada 28 Juni 2023.

 

BMR diketahui adalah perusahaan refinery emas dan perak yang berbasis di New Delhi, India.

 

"Perseroan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan BMR dengan jumlah pemesanan minimal 4,5 ton emas," ujar Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (3/7/2023).

 

Disebutkan, nilai transaksi kerja sama ekspor tersebut diperkirakan sebesar USD262,29 juta atau setara dengan Rp3,93 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen nilai ekuitas perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material.

 

"Kejadian ini akan memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan," tegas Sandra.

 

Bahwa antara Perseroan dengan BMR tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

 

Sekadar informasi, emiten produsen dan penyedia perhiasan emas itu mencatatkan peningkatan volume produksi perhiasan emas dan emas batangan di kuartal I-2023 sebesar 23% YoY menjadi 3,36 ton. Hal ini mendorong tingkat utilisasi mencapai 44,75% di kuartal I-2023 dari 36,39% di kuartal I-2022.

 

HRTA juga mencatakan peningkatan penjualan sebesar 53,84% di tiga bulan pertama tahun ini menjadi Rp2,12 triliun dan laba bersih tahun berjalan sebesar 37,44% menjadi hampir Rp70 miliar.


Saham HRTA pada perdagangan kemarin ditutup melonjak 6,47 persen ke 428. Bahkan dalam kurun waktu sejak awal Januari 2023 sampai saat ini, saham HRTA sudah terbang 109,80 persen.