EmitenNews.com -PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR). Perjanjian tersebut ditekan pada 28 Juni 2023.

 

BMR diketahui adalah perusahaan refinery emas dan perak yang berbasis di New Delhi, India.

 

"Perseroan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan BMR dengan jumlah pemesanan minimal 4,5 ton emas," ujar Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (3/7/2023).

 

Disebutkan, nilai transaksi kerja sama ekspor tersebut diperkirakan sebesar USD262,29 juta atau setara dengan Rp3,93 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen nilai ekuitas perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material.

 

"Kejadian ini akan memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan," tegas Sandra.