EmitenNews.com - PT Blue Bird (BIRD) membeli dan menyewa aset tanah senilai Rp138,47 miliar. Pembelian tanah dilakukan untuk kemudahan operasional, biaya lebih terkontrol dengan menghindari lonjakan beban sewa. Selain itu, sewa untuk menunjang operasional dengan harga wajar.


Blue Bird membeli tanah, bangunan, dan sarana pelengkap dari Pusaka Citra Djokosoetono (PCD) berupa pool taksi Duri Kosambi senilai Rp20,15 miliar. Pool taksi Raden Inten II terdiri dari tanah, bangunan, dan saran pelengkap dari Golden Bird Metro (GBM) sejumlah Rp50,75 miliar.


Selanjutnya, Pool taksi Raden Inten II berlokasi di Jalan Inspeksi Kali Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur dari Blue Bird Taxi (BBT) sebesar Rp52,8 miliar. Lalu, transaksi jual beli tanah, abngunan, dan sarana pelengkap lainnya berupa Pool taksi Kramat Jati antara Blue Bird Perkasa (BBP) sebagai pembeli dengan Pusaka Bumi Mutiara (PBM) senilai Rp10,10 miliar.


Terakhir Lintas Buana Taksi (LBT) menyewa tanah, dan bangunan berupa Pool taksi di Jalan Raya Daan Mogot Batu Jaya, Batuceper, Kota Tengerang, Banten milik BBT sejumlah Rp4,67 miliar. ”Transaksi itu, dilatari kemudahan dalam negosiasi harga karena dilakukan dengan pihak afiliasi yang memahami, dan memiliki visi bisnis sama,” tulis manajemen Blue Bird.  


Transaksi itu masuk ranah afiliasi. Pasalnya, BBP dan LBT entitas anak perseroan, dengan kepemilikan saham masing-masing 99,01 persen, dan 99,4 persen. Sedang PCD, PBM, GBM, dan BBT merupakan perusahaan afiliasi perseroan. Masing-masing perusahaan itu, memiliki beberapa anggota direksi dan/atau komisaris yang sama. (*)