EmitenNews.com - Map Aktif Adiperkasa (MAPA) akan pemecahan nominal saham (Stock split) dengan rasio 1 banding 10. Setelah aksi itu, nilai nominal saham akan menjadi Rp10 per lembar dari skema awal Rp100 per eksemplar. 


Selanjutnya, jumlah saham beredar perseroan akan menjadi 28.504.000.000 helai alias 28,50 lembar. Meluber dari sebelum periode peretasan saham sebanyak 2,85 miliar eksemplar. Dan, jadwal peretasan saham perseroan sebagai berikut. Pengajuan permohonan persetujuan prinsip pemecahan saham ke BEI pada 15 Mei 2023.


Pemberitahuan mata acara RUPS pada 5 Mei 2023. Penerimaan persetujuan prinsip pemecahan saham dari BEI pada 11 Mei 2023. Pengumuman RUPS pada 12 Mei 2023. Pemanggilan RUPS pada 29 Mei 2023. RUPS pada 20 Juni 2023. Pengajuan permohonan pencatatan saham yaitu lima hari bursa sebelum pengumuman jadwal pemecahan saham. 


Pengumuman jadwal pelaksanaan stock split paling lama 4 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan pemecahan saham. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi yaitu satu hari bursa sebelum perdagangan saham dengan nilai nominal baru. Awal perdagangan saham dengan nominal baru pasar reguler dan negosiasi paling lambat 30 hari sejak pelaksanaan RUPS.


Alasan peretasan nominal saham untuk membantu meningkatkan daya tarik, terutama terhadap investor ritel dengan menjadikan harga saham lebih terjangkau. Lalu, untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana itu, akan dimintakan persetujuan investor dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada 20 Juni 2023. (*)