Masih Berlanjut, Berapa Sih Produksi Minyak SIMP di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang?
:
0
EmitenNews.com - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi terkait isu 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan ditimbun di salah satu gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun sebelumnya jelas dalam kasus itu dinyatakan bahwa, Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta minyak goreng sengaja ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Alasan penimbunan tersebut rupanya karena pihak produsen takut merugi.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait yang memimpin sidak itu menjelaskan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.
Mereka menimbun barang-barang tersebut pada sebuah gudang di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Sehubungan dengan tersebut PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) memandang perlu untuk memberikan penjelasan, kata Yati Salim Corporate Secretary SIPM, dalam keterangan resminya.
Related News
Pemegang Saham Trimitra Prawara (ATAP) Ini Tambah Porsi Kepemilikan
Dua Petinggi Induk Usaha Guardian & IKEA (HERO) Pamit Undur Diri
Bayar Utang ke Bank UOB, TBIG Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,25T
Pengendali Tambah Lagi Saham REAL, Porsi Jadi Segini
Dirut FUTR Borong 1 Persen Saham Rp15,3 Miliar
Emiten Real Estate (BBSS) Masih Catat Rugi di Q1 2026





