Masih Fase Pertumbuhan, Penerapan DMO Biomassa Dianggap Belum Mendesak
:
0
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin keberlangsungan stok biomassa belum mendesak.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin keberlangsungan stok biomassa belum mendesak, sebab industri biomassa masih berada di fase pertumbuhan.
"Saat ini, industri biomassa nasional masih berada pada fase pertumbuhan dan belum mencapai tahap yang matang," kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria dalam Program Pemanfaatan Biomassa dalam Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan yang digelar pekan lalu.
Lana menegaskan bahwa penggunaan biomassa untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbeda dengan batu bara. Keadaan tersebut perlu diakui, sehingga pemberlakuan kebijakan DMO untuk biomassa belum mendesak untuk diterapkan, berbeda dengan batu bara.
Pernyataan tersebut menanggapi usulan penerapan DMO biomassa untuk mengatasi permasalahan tidak stabilnya ketersediaan biomassa untuk skema co-firing PLTU.
Ketidakstabilan ketersediaan biomassa, salah satunya disebabkan oleh tingginya permintaan ekspor, di mana harga pasar internasional lebih kompetitif apabila dibandingkan dengan kemampuan pasar domestik.(*)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





