Masih Fase Pertumbuhan, Penerapan DMO Biomassa Dianggap Belum Mendesak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin keberlangsungan stok biomassa belum mendesak.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin keberlangsungan stok biomassa belum mendesak, sebab industri biomassa masih berada di fase pertumbuhan.
"Saat ini, industri biomassa nasional masih berada pada fase pertumbuhan dan belum mencapai tahap yang matang," kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria dalam Program Pemanfaatan Biomassa dalam Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan yang digelar pekan lalu.
Lana menegaskan bahwa penggunaan biomassa untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbeda dengan batu bara. Keadaan tersebut perlu diakui, sehingga pemberlakuan kebijakan DMO untuk biomassa belum mendesak untuk diterapkan, berbeda dengan batu bara.
Pernyataan tersebut menanggapi usulan penerapan DMO biomassa untuk mengatasi permasalahan tidak stabilnya ketersediaan biomassa untuk skema co-firing PLTU.
Ketidakstabilan ketersediaan biomassa, salah satunya disebabkan oleh tingginya permintaan ekspor, di mana harga pasar internasional lebih kompetitif apabila dibandingkan dengan kemampuan pasar domestik.(*)
Related News
Stok Aman, Intervensi Pangan Tetap Jalan Sampai Lebaran
Indonesia Serukan Kolaborasi Antarnegara Hadapi Ketidakpastian Energi
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp5.000 Per Gram
Pasar Tunggu Efektivitas Jurus Pemerintah Tekan Defisit APBN
Presiden Minta Kaji Penghematan BBM Antisipasi Memanasnya Geopolitik
Bagini Cara Tri Rayakan Pelanggan Setia Jakarta Raya





