Masuk ke Fintech, Minna Padi Sekuritas (PADI) Minta Restu Right Issue 11,3 Miliar Saham
EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue dengan melepas sebanyak 11.307.246.524 saham baru bernominal Rp25 per saham.
Manajemen PADI dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (25/5) menyebutkan, selain saham juga menerbitan sebanyak 11.307.246.524 waran dengan nominal Rp25 per saham. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terdilusi hingga 50 persen.
Untuk aksi korporasi tersebut perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan digelar pada 1 Juli 2022. Sehingga Aksi korporasi ini akan digelar dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk melakukan investasi pada perusahan fintech atau teknologi keuangan, pengembangan teknologi informasi dan menambah modal kerja.
Sebelumnya, pada tanggal 7 Juni 2021, PADI telah mendapat lampu hijau pemodal untuk right issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 14 Juli 2021, tapi karena terdapat perubahan jumlah saham dan penggunaan dana hasil HMETD, maka Perseroan memintakan persetujuan kembali pada RUPST Tahun 2022.
Related News
Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025





