Masuk Pemantauan Khusus, PADI dan KOCI Kompak ARB
Ilustrasi tren penurunan harga.
EmitenNews.com - Dua saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung tertekan Auto Rejection Bawah (ARB) pada hari pertama perdagangan setelah lepas dari kuncian suspensi sepekan lamanya.
Saham tersebut yakni, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI), termasuk warannya KOCI-W. Dua saham ini juga masuk papan pemantauan khsuus dan telah diganjar pengawasan khusus bursa melalui skema Full Call Auction (FCA) yang semestinya akan diberlakukan hingga sepekan ke depan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pembukaan kembali perdagangan dilakukan setelah masa suspensi berakhir.
BEI menambahkan bahwa keputusan pembukaan kembali perdagangan saham PADI dan KOCI mulai efektif diberlakukan pada Selasa, 27 Januari 2026, dan bursa akan terus mencermati pergerakan harga serta aktivitas transaksinya.
Pascapembukaan suspensi, pada perdagangan Selasa (27/1/2026), tekanan jual langsung mendominasi.
Misalnya, saham PADI milik Happy Hapsoro yang anjlok 19 poin atau 9,55 persen menuju Auto-Rejection Bawah (ARB) di level Rp180. Begitu pun KOCI yang merosot 26 poin atau 10,00 persen di harga ARB Rp234.
Investor diharapkan memperhatikan kinerja fundamental, keterbukaan informasi, serta risiko perdagangan sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Related News
Jalin Permudah Nasabah BRI dan BJB Tarik Tunai dari Aplikasi GoPay
Jasa Marga Kantongi Kredit Sindikasi Rp19,72T Untuk Tol Yogya-Bawen
Kemendag Ajak Masyarakat Bijak dan Hati-Hati Belanja Lebaran
IHSG Rebound ke 7.106 Jelang Libur Panjang, Semua Sektor Menguat!
BSN Rangkul Ekosistem Properti Syariah Indonesia
Tekanan Mereda, IHSG Sesi I Bertahan Naik 1,14 Persen ke Rp7.102





