Masuk Radar UMA BEI, Saham Ace Oldfields (KUAS) Berkubang di Zona Merah
:
0
EmitenNews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Ace Oldfields Tbk. (KUAS) . Diawasinya saham KUAS ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Merujuk data transaksi BEI, saham emiten cat (KUAS), Selasa 30 November 2021 harga saham di Rp242 sedangkan pada penutupan Jumat lalu 3 Desember 2021 sudah bertengger di Rp208 per saham atau mengalami penurunan.
Namun, yang paling mencolok dari saham KUAS pada perdagangan Jumat itu terjadi lonjakan, frekuensi di hari-hari sebelumnya hanya berkisar 2.200 kali tapi pada Jumat melonjak jadi 13.657 kali, volume saham yang hanya 53,69 juta sebelumnya melonjak jadi 1,923 miliar saham dan nilai transaksi sebelumnya hanya belasan atau puluhan miliar menjadi Rp422,66 miliar dalam sehari.
Untuk pagi ini saham KUAS dibuka melemah ke Rp204 atau turun 4 poin setara 1,92 persen dari pembukaan dengan ditopang volume sebanyak 62,77 juta, nilai transaksi Rp12,94 miliar dan frekuensi 720 kali hingga pukul 10:00 WIB.
Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KUAS, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Senin (6/12).
Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban KUAS atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 22 Oktober 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
Related News
Progres 31 Emiten Terduga Pelanggaran, OJK: Masih Dalam Pemeriksaan
BEI: Pengumuman Saham HSC Tak Otomatis Ada Pelanggaran
Siap Pacu Reformasi Pasar Modal, Ini yang Disampaikan OJK ke Presiden
BEI Kembali Sesuaikan ARB
IHSG Steril Emiten HSC, Market Cap Nguap Rp2.564 Triliun?
Bukan Delisting, Saham HSC Hanya Dihapus dari Hitungan IHSG





