EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID). Saham SHID tersebut di pantau lantaran terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).


Selama sepekan lalu, dari 31 Januari 2022 hingga penutupan Jumat 4 Februari 2022. SHID mengalami lonjakan harga dari 1.490 per saham menjadi 2.080 atau naik 590 poin setara 39,60 persen.


Untuk pagi ini SHID kembali on the track di zona hijau dengan penguatan 0,96 persen atau 20 poin ke level 2100 dengan frekuensi sebanyak 31 kali, volume share 22,40 ribu saham dan nilai transaksi Rp46,93 juta hingga pukul 09:10 WIB.


Patut dipahami kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 2 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.


"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SHID, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (7/2).


Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham SHID di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 19 Agustus 2021 dalam rangka Cooling Down. Selain itu, BEI juga mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 5 Agustus 2021 atas perdagangan saham SHID.